Subsistem Manajemen Tenaga Kerja
Merupakan
subsistem yang antara lain berhubungan dengan pengembangan SDM dalam hal
ketrampilan dan pengetahuan, melalui pelatihan - pelatihan atau pendidikan.
Pelatihan & Pengembangan SDM
o Definisi
Pelatihan Pelatihan adalah serangkaian aktivitas yang dirancang untuk
meningkatkan keahlian- keahlian, pengetahuan, pengalaman, ataupun perubahan
sikap seorang individu. Pelatihan berkenaan dengan perolehan keahlian-keahlian
atau pengetahuan tertentu.
o Tujuan
Pelatihan
ü Memutakhirkan
keahlian seorang individu sejalan dengan perubahan teknologi.
ü Melalui
pelatihan, pelatih (trainer) memastikan bahwa setiap individu dapat secara
efektif menggunakan teknologi-teknologi baru.
ü Mengurangi
waktu belajar seorang individu baru untuk menjadi kompeten dalam pekerjaan. Membantu memecahkan persoalan
operasional.
ü Mengorientasikan
setiap individu terhadap organisasi.
o Manfaat
Pelatihan
ü Meningkatkan
kuantitas dan kualitas produktivitas.
ü Mengurangi
waktu belajar yang diperlukan setiap individu untuk mencapai standard- standar
kinerja yang dapat diterima.
ü Menciptakan
sikap, loyalitas, kerja sama yang lebih menguntungkan.
ü Memenuhi
persyaratan-persyaratan perencanaan sumber daya manusia.
ü Mengurangi
jumlah dan biaya kecelakaan kerja.
ü Membantu
setiap individu dalam peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
Kinerja
adalah hasil seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu di dalam
melaksanakan tugas, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau
kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati
bersama.(Rivai & Basri, 2004: 14 ).
Apabila
dikaitkan dengan performance sebagai kata benda (noun), maka pengertian performance
atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau
kelompok orang dalam suatu perusahaan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab
masing-masing dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan secara legal, tidak
melanggar hukum dan tidak bertentangan dengan moral dan etika. (Rivai &
Basri, 2004:16 ).
Penilaian kinerja sendiri memiliki beberapa
pengertian yaitu:
1. Suatu sistem
formal dan terstruktur yang mengukur, menilai, dan mempengaruhi sifat- sifat
yang berkaitan dengan pekerjaan, perilaku, dan hasil, termasuk tingkat
ketidakhadiran. Fokusnya adalah untuk mengetahui seberapa produktif seorang
karyawan dan apakah ia bisa berkinerja sama atau lebih efektif pada masa yang
akan datang, sehingga karyawan, organisasi, dan masyarakat semuanya memperoleh
manfaat. (Schuler & Jackson, 1996:3 )
2. Pencapaian
tujuan yang telah ditetapkan merupakan salah satu tolak ukur kerja individu.
Menurut Robbins (1996) yang dikutip oleh Rivai dan Basri dalam bukunya yang
berjudul Performance Apprasial, pada halaman 15 menyatakan bahwa ada tiga
kriteria dalam melakukan penilaian kinerja individu yaitu:
(a) tugas
individu.
(b) perilaku individu.
(c) dan ciri individu.
Maka dapat
disimpulkan bahwa kinerja adalah suatu prestasi yang dicapai oleh seseorang
dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya, sesuai dengan standar kriteria yang
ditetapkan dalam pekerjaan itu. Prestasi yang dicapai ini akan menghasilkan
suatu kepuasan kerja yang nantinya akan berpengaruh pada tingkat imbalan.
Suatu kinerja
individu dapat ditingkatkan apabila ada kesesuaian antara pekerjaan dan
kemampuan. Kinerja individu sendiri dipengaruhi oleh kepuasan kerja adalah
perasaan individu terhadap pekerjaannya.
Penilaian
kinerja merupakan metode mengevaluasi dan menghargai kinerja yang paling umum
digunakan. Penilaian kinerja melibatkan komunikasi dua arah yaitu antara
pengirim pesan dengan penerima pesan sehingga komunikasi dapat berjalan dengan
baik.
Tujuan penilaian kinerja
Menurut Schuler
dan Jackson , tujuan penilaian kinerja dapat
dikelompokkan dalam empat macam kategori, yaitu:
1. Evaluasi yang
menekankan perbandingan antar-orang.
2. Pengembangan
yang menekankan perubahan-perubahan dalam diri seseorang dengan berjalannya
waktu.
3. Pemeliharaan
sistem.
4. Dokumentasi
keputusan-keputusan sumber daya manusia bila terjadi peningkatan.
Oleh
sebab itu penilaian kinerja diintegrasikan dengan sasaran-sasaran strategis
karena berbagai alasan (Schuler&Jackson ,1996 : 48), yaitu:
1. Mensejajarkan
tugas individu dengan tujuan organisasi yaitu, menambahkan deskripsi tindakan
yang harus diperlihatkan karyawan dan hasil-hasil yang harus mereka capai agar
suatu strategi dapat hidup.
2. Mengukur
kontribusi masing-masing unut kerja dan masing-masing karyawan.
3. Evaluasi
kinerja memberi kontribusi kepada tindakan dan keputusan-keputusan
administratif yang mempetinggi dan mempermudah strategi.
4. Penilaian
kinerja dapat menimbulkan potensi untuk mengidentifikasi kebutuhan bagi
strategi dan program-program baru.
Manfaat penilaian kerja
Manfaat
penilaian kinerja bagi semua pihak adalah agar bagi mereka mengetahui manfaat
yang dapat mereka harapkan. (Rivai & Basri, 2004:55). Pihak-pihak yang
berkepentingan dalam penilaian adalah:
(1) Orang yang
dinilai (karyawan)
(2) Penilai
(atasan, supervisor, pimpinan, manager, konsultan) dan
(3)
Perusahaan.
Manfaat
bagi karyawan yang dinilai Bagi karyawan yang
dinilai, keuntungan pelaksanaan penilaian kinerja adalah (Rivai&Basri,2004
:58), antara lain:
a. Meningkatkan
motivasi.
b. Meningkatkan
kepuasan hidup.
c. Adanya
kejelasan standard hasil yang diterapkan mereka.
d. Umpan balik
dari kinerja lalu yang kurang akurat dan konstruktif.
e. Pengetahuan
tentang kekuatan dan kelemahan menjadi lebih besar.
f. Pengembangan
tantang pengetahuan dan kelemahan menjadi lebih besar, membangun kekuatan dan
mengurangi kelemahan semaksimal mungkin.
g. Adanya
kesempatan untuk berkomunikasi ke atas .
h. Peningkatan
pengertian tentang nilai pribadi.
i. Kesempatan
untuk mendiskusikan permasalahan pekerjaan dan bagaimana mereka mengatasinya.
j. Suatu
pemahaman jelas dari apa yang diharapkan dan apa yang perlu untuk dilaksanakan
untuk mencapai harapan tersebut.
k. Adanya
pandangan yang lebih jelas tentang konteks pekerjaan.
l. Kesempatan
untuk mendiskusikan cita-cita dan bimbingan apa pun dorongan atau pelatihan
yang diperlukan untuk memenuhi cita-cita karyawan.
m. Meningkatkan
hubungan yang harmonis dan aktif dengan atasan.
Manfaat bagi
penilai (supervisor/manager/penyelia)
Bagi penilai,
manfaat pelaksanaan penilaian kinerja (Rivai&Basri, 2004 : 60) adalah;
a. Kesempatan
untuk mengukur dan mengidentifikasikan kecenderungan kinerja karyawan untuk
perbaikan manajeman selanjutnya.
b. Kesempatan
untuk mengembangkan suatu pandangan umum tentang pekerjaan individu dan
departemen yang lengkap.
c. Memberikan
peluang untuk mengembangkan sistem pengawasan baik untuk pekerjaan manajer
sendiri, maupun pekerjaan dari bawahannya.
d. Identifikasi
gagasan untuk peningkatan tentang nilai pribadi.
e. Peningkatan
kepuasan kerja .
f. Pemahaman
yang lebih baik terhadap karyawan, tentang rasa takut, rasa grogi, harapan, dan
aspirasi mereka.
g. Meningkatkan
kepuasan kerja baik terhadap karyawan dari para manajer maupun dari para
karyawan.
h. Kesempatan
untuk menjelaskan tujuan dan prioritas penilai dengan memberikan pandangan yang
lebih baik terhadap bagaimana mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih
besar kepada perusahaan.
i. Meningkatkan
rasa harga diri yang kuat diantara manajer dan juga para karyawan, karena telah
berhasil mendekatkan ide dari karyawan dengan ide para manajer.
j. Sebagai media
untuk mengurangi kesenjangan antara sasaran individu dengan sasaran kelompok
atau sasaran departemen SDM atau sasaran perusahaan.
k. Kesempatan
bagi para manajer untuk menjelaskan pada karyawan apa yang sebenarnya diingikan
oleh perusahaan dari para karyawan sehingga para karyawan dapat mengukur
dirinya, menempatkan dirinya, dan berjaya sesuai dengan harapan dari manajer.
l. Sebagai media
untuk menigkatkan interpersonal relationship atau hubungan antara pribadi
antara karyawan dan manajer.
m. Dapat sebagai
sarana menimgkatkan motivasi karyawan dengan lebih memusatkan perhatian kepada
mereka secara pribadi.
n. Merupakan
kesempatan berharga bagi manajer agar dapat menilai kembali apa yang telah
dilakukan sehingga ada kemungkinan merevisi target atau menyusun prioritas
kembali.
o. Bisa
mengidentifikasikan kesempatan untuk rotasi atau perubahan tugas karyawan.
Manfaat bagi
perusahaan
Bagi perusahaan,
manfaat penilaian adalah, (Rivai&Basri, 2004 : 62) antara lain:
a. Perbaikan
seluruh simpul unit-unit yang ada dalam perusahaan karena:
1.
Komunikasi menjadi
lebih efektif mengenai tujuan perusahaan dan nilai budaya perusahaan.;
2.
Peningkatan rasa
kebersamaan dan loyalitas;
3.
Peningkatan kemampuan
dan kemauan manajer untuk menggunakan keterampilan dan keahlian memimpinnya
untuk memotivasi karyawan dan mengembangkan kemauan dan keterampilan karyawan.
b. Meningkatkan
pandangan secara luas menyangkut tugas yang dilakukan oleh masing- masing
karyawan;
c. Meningkatkan
kualitas komunikasi;
d. Meningkatkan
motivasi karyawan secara keseluruhan;
e. Meningkatkan
keharmonisan hubungan dalam pencapaian tujuan perusahaan;
f. Peningkatan
segi pengawasan melekat dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh setiap
karyawan;
g. Harapan dan
pandangan jangka panjang dapat dikembangkan;
h. Untuk mengenali lebih jelas pelatihan dan
pengembangan yang dibutuhkan;
i. Kemampuan
menemu kenali setiap permasalahan;
j. Sebagai sarana penyampaian pesan bahwa
karyawan itu dihargai oleh perusahaan;
k. Budaya perusahaan menjadi mapan.
Setiap kelalaian dan ketidakjelasan dalam membina sistem dan prosedur dapat
dihindarkan dan kebiasaan yang baik dapat diciptakan dan dipertahankan. Berita
baik bagi setiap orang dan setiap karyawan akan mendukung pelaksanaan penilaian
kinerja, mau berpartisipasi secara aktif dan pekerjaan selanjutnya dari
penilaian kinerja akan menjadi lebih baik;
l. Karyawan yang
potensial dan memungkinkan untuk menjadi pimpinan perusahaan atau sedikitnya
yang dapat dipromosikan menjadi lebih mudah terlihat, mudah diidentifikasikan,
mudah dikembangkan lebih lanjut, dan memungkinkan peningkatan tanggung jawab
secara kuat;
m. Jika
penilaian kinerja ini telah melembaga dan keuntungan yang diperoleh perusahaan
menjadi lebih besar, penilaian kinerja akan menjadi salah satu sarana yang
paling utama dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
KOMPETENSI
Kompetensi
merupakan salah satu syarat untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik.
ü Menurut
Susanto (2003) definisi tentang kompetensi juga
merupakan pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan yang berhubungan dengan pekerjaan,
serta kemampuan yang dibutuhkan untuk pekerjaanpekerjaan non-rutin.
ü Mendiknas
melalui Surat Keputusan No. 045/U/2002
menyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas penuh
tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu.
Elemen-elemen kompetensi meliputi :
1. Landasan
kepribadian.
2. Penguasaan
ilmu dan keterampilan
3. Kemampuan
berkarya
4. Sikap
dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan
keterampilan yang dikuasai
5. Pemahaman
kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
ü Menurut
Johnson (Usman, 1997) ,
kompetensi merupakan kinerja (perfomance) yang rasional yang secara memuaskan
memenuhi tujuan tertentu sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
ü Sedangkan
Ife (1995) menyatakan bahwa secara umum
kompetensi dimaknai sama dengan keterampilan-keterampilan (skills) yang
dimiliki oleh seseorang.
ü Mirabile
(Kismiyati, 2004) mendefinisikan
kompetensi sebagai pengetahuan dan keterampilan yang dituntut untuk
melaksanakan dan/atau untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan, yang merupakan
dasar bagi penciptaan nilai dalam suatu organisasi.
ü Sedarmayanti
(2003) mengemukakan beberapa pengertian
kompetensi, yaitu:
1.
Konsep luas, membuat kemampuan, mentrasfer keahlian dan kemampuan kepada
situasi baru dalam wilayah kerja.
2.
Kemampuan dan kemauan untuk melakukan pekerjaan.
3.
Dimensi perilaku yang memengaruhi kinerja.
4.
Karakteristik individu yang dapat dihitung dan diukur secara konsisten, dapat
dibuktikan untuk membedakan secara nyata antara kinerja yang efektif dengan
yang tidak efektif.
5.
Kemampuan dasar dan kualitas kinerja yang diperlukan untuk mengerjakan
pekerjaan dengan baik.
6.
Bakat, sifat dan keahlian individu yang dapat dibuktikan, dapat dihubungkan
dengan kinerja yang efektif dan baik sekali.
Sedarmayanti
(2003) kemudian membagi kompetensi menjadi
tiga macam sebagai berikut:
1. Kompetensi teknis, yaitu pengetahuan dan keahlian untuk mencapai
hasil yang telah disepakati, kemampuan untuk memikirkan persoalan dan mencari
alternatif baru.
2. Kompetensi konseptual, yaitu kemampuan melihat gambar besar
(imajinatif), untuk menguji berbagai pengandaian, dan mengubah perspektif.
3. Kompetensi untuk hidup dalam ketergantungan, yaitu kemampuan yang
diperlukan guna berinteraksi efektif dengan orang lain, termasuk kemampuan
mendengar, berkomunikasi, mendapat alternatif lain, menciptakan kesepakatan
menang-menang, dan beroperasi secara efektif dalam sistem.
ü Menurut
Soesarsono (2002) menyatakan bahwa
secara umum kompetensi di bagi menjadi tiga hal, yaitu:
1. Kompetensi personal
yaitu kemampuan seseorang yang dihubungkan dengan kepribadian, sifat-sifat atau
karakter yang dimilikinya.
2. Kompetensi sosial
yaitu kemampuan seseorang dalam berkomunikasi, berinteraksi dan membangun
hubungan dan jaringan dengan orang lain.
3. Kompetensi
profesional yaitu seperangkat kemampuan khusus yang dimiliki seseorang dalam
melaksanakan profesinya atau melaksanakan tugas tertentu.
ü Spencer
dan Spencer (1993) menyatakan bahwa
kompetensi merupakan karakteristik- karakteristik mendalam dan terukur pada
diri seseorang yang menunjukan cara berperilaku atau berpikir dalam situasi dan
tugas kerja tertentu yang bertahan dalam waktu lama pada diri orang tersebut.
Karakteristik-karakteristik
tersebut adalah :
a. Motif, yaitu segala
hal yang secara konsisten diinginkan atau dipikirkan oleh seseorang yang
mendorongnya untuk bertindak.
b. Sifat-sifat fisik,
yaitu karakteristik fisik dan respons yang konsisten terhadap suatu situasi
tertentu dan informasi
c. Konsep diri, yaitu
sikap dan nilai serta pandangan seseorang terhadap identitas dan kepribadiannya
sendiri.
d. Pengetahuan,
kemampuan intelektual berupa segala informasi ang dimiliki oleh seseorang yang
dapat dimanfaatkan dalam tugas/ pekerjaan tertentu.
e. Keterampilan, yaitu
kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan fisik dan mental dengan baik.
Spencer dan Spencer
(1993) membagi kompetensi menjadi dua, yaitu :
1. Kompetensi ambang batas
(threshold competency). Kompetensi minimal
yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat melakukan pekerjaannya dengan
baik. Dikatakan minimal karena sekedar terpenuhinya standard kerja minimal yang
dipersyaratkan, tidak lebih, sehingga dapat melakukan pekerjaanya dengan baik.
2.
Kompetensi yang membedakan
(differentiating competency). Kompetensi yang dapat membedakan apakah
seseorang memiliki kinerja superior atau tidak. Dikatakan superior, apabila
kinerja seseorang berada di atas rata-rata kebanyakan orang.
Pengkategorian
kompetensi yang lebih fundamental dinyatakan oleh UNESCO (2005) bahwa terdapat empat kompetensi dasar yang perlu
dimiliki oleh individu untuk menghadapi tantangan yang muncul di dalam hidupnya
dan yang muncul didalam masyarakatnya.
Empat kompetensi
tersebut adalah :
1. Competency
Learning tobe - Personal Competency.
Kompetensi personal merupakan potensi
individu yang terkait dengan konsep diri, yaitu cara bagaimana individu
memandang dirinya sendiri. Kompetensi personal membuat setiap individu berbeda
satu dengan lainnya. Dengan kompetensi personal, seseorang mampu untuk
melakukan sesuatu yang berbeda dari individu lainnya.
2. Competency Learning to live
together Social/Relational Competency.
Kompetensi yang
memungkinkan individu membangun kemampuannya untuk berhubungan dengan orang
lain (interpersonal competency) dan masyarakat lainnya (social competency).
3. Competency Learning to know
Cognitive Competency.
Kompetensi dalam
menggunakan, meningkatkan dan mendayagunakan kemampuan intelektual. Terdapat
tiga instrumen untuk mengembangkan kompetensi ini yaitu belajar tentang cara
belajar (learning how to learn), mengajar tentang cara mengajar (teaching how
to teach), dan mengetahui tentang cara mengetahui (knowing how to know).
4. Competency Learning to do
Productive Competency.
Kompetetensi yang
terkait dengan upaya individu membangun dirinya menjadi individu yang
produktif, kreatif, dan inovatif. Kompetensi produktif terekspresi dalam bentuk
kemampuan mengarahkan (directing), mengelola (managing), koordinasi/kerjasama
(coordinating), pengawasan dan evaluasi terhadap produksi sendiri
(self-management), produksi kelompok sendiri (co-management), atau produksi
kelompok lain (group management). Kompetensi ini dapat menciptakan ruang
enterpreneur bagi individu.
SUKSESI
Definisi suksesi :
1. penggantian
(terutama di lingkungan pimpinan tertinggi negara) karena pewarisan.
2. proses
pergantian kepemimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana
Suksesi yang Efektif
Rencana suksesi
merupakan suatu program yang perlu untuk dimiliki oleh setiap organisasi. Rencana
suksesi ini seringkali mengalami beberapa masalah, yang tentunya mempengaruhi
jalannya kepemimpinan di organisasi. Oleh karena itu, rencana suksesi harus
dilakukan secara lebih efektif.
Bersin & Associate,
salah satu lembaga riset dan konsultan, berdasarkan hasil studinya dalam hal
succession planning, menemukan beberapa poin utama sebagai berikut :
·
Lebih dari separuh
responden mengaku bahwa perusahaannya hanya melakukan proses suksesi pada level
eksekutif yang paling senior.
·
Hanya sekitar 12%
responden yang menyatakan bahwa program suksesi di perusahaannya terintegrasi
dengan program talent management, seperti performance management dan employee
development.
·
Kurang dari 40%
responden yang mengaku bahwa perusahaannya mengikutkan manajer menengah dan
profesional dengan skill dalam succession planning. Dan hanya 11% yang
mengikutkan supervisor lini.
Rencana
Suksesi yang Menyeluruh
Menurut Bersin
& Associate, salah satu caranya adalah dengan
memperluas rencana suksesi ke seluruh posisi kunci di tiap level organisasi.
Kembangkan suatu sistem career profiling, dimana tersimpan database mengenai
skill dan kompetensi tiap individu organisasi. Sehingga, Membutuhkan pengganti
untuk suatu posisi, Anda bisa mengecek database dan menemukan kandidat yang
sesuai dengan skill dan kompetensi yang dibutuhkan dengan cepat.
Komitmen
dan Engagement
Yang
terpenting dimiliki oleh kandidat pemimpin adalah tingkat komitmen dan
engagement terhadap organisasi. Skill dan kompetensi memang penting, namun yang
terpenting mereka punya komitmen dan engagement yang tinggi dengan organisasi,
sehingga akan berusaha untuk memberikan kontribusi terbaik. Mereka dengan
komitmen tinggi tentunya akan bersedia untuk berkorban, dan menempatkan
kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadinya, suatu tuntutan yang
sering dimiliki oleh tiap pemimpin.
Possess
High Technical and Managerial Skill
Berdasarkan
temuan Bersin & Associates, rencana suksesi lebih ditekankan pada
kemampuan manajerial. Padahal, tidak hanya skill manajerial yang penting,
melainkan juga skill teknis. Hal ini disebabkan karena dalam usaha mencapai
keunggulan kompetitif, skill teknis yang tinggi juga punya peranan yang sama
penting dengan skill manajerial.
Strategy
Alignment
Strategy
alignment dalam perencanaan suksesi penting, karena dengan demikian maka
menjamin keselarasan visi dan misi yang dipegang saat ini dengan kandidat
pemimpin.
ROTASI / RELOKASI
Pengertian
Rotasi Pegawai Rotasi (perputaran) pegawai merupakan
pemindahan pegawai meliputi jabatan-jabatan yang bermacam dan berbeda-beda
sehingga diharapkan memperoleh pengetahuan yang lebih luas dari bidang-bidang
lain, selain pekerjaan utamanya dan bisa menghindarkan pegawai dari kejenuhan.
Rotasi pegawai merupakan
salah satu cara untuk memotivasi pegawai agar dapat bekerja dengan semangat
yang tinggi, karena rotasi pegawai akan :
·
memberikan kesempatan
kepada pegawai untuk mengembangkan keahliannya,
·
menawarkan pekerjaan
yang menantang dan
·
memotivasi pegawai
untuk bersemangat dalam melaksanakan tugasnya.
Rotasi
pegawai yang dilaksanakan perusahaan sebenarnya merupakan tindak lanjut dari
program penilaian prestasi kerja. Dari hasil penilaian prestasi kerja
(penilaian kinerja) dapat diketahui pegawai mana yang melaksanakan rotasi,
sehingga semangat kerjanya dapat ditingkatkan secara optimal.
Ada
beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang rotasi pegawai yaitu
:
1. Menurut
Malayu S. P. Hasibuan (2001:106) “Rotasi pegawai
artinya perubahan tempat atau jabatan pegawai tetap masih pada rangking yang
sama pada suatu perusahaan” .
2. Menurut
Wahyudi (2002:178) “Suatu rotasi pegawai
atau perputaran pegawai merupakan suatu bentuk mutasi pegawai yang dilakukan
secara horizontal”.
Manfaat
dan Tujuan Rotasi
Pegawai
Bagi Pegawai :
·
Meningkatkan
efektifitas manajer secara keseluruhan dalam jabatan dan pekerjaannya dengan
memperluas pengalaman dan membiasakan dengan berbagai aspek dari operasi
perusahaan.
·
Memperoleh kesempatan
untuk meningkatkan wawasan, pengalaman, pengetahuan, dan keahliannya. Hal ini
terjadi karena pegawai dapat mengerjakan pekerjaan yang bervariasi.
·
Suatu cara untuk dapat
mengatasi suasana pekerjaan yang rutin dan monoton, sehingga dapat merubah
kondisi kerja yang statis menjadi dinamis.
·
Dapat meningkatkan
kemampuan pegawai dan dengan demikian seorang pegawai akan dapat mengerjakan berbagai
tipe pekerjaan.
·
Semakin terbuka lebar
kesempatan untuk pengembangan diri pegawai yang bersangkutan.
Bagi
Perusahaan :
·
Dapat dijadikan sebagai
tindakan pencegahan dan pengawasan bagi pegawainya agar tidak melakukan
penyimpangan dalam pekerjaan atau jabatannya.
Bentuk-bentuk Rotasi
Pegawai
Berbagai
bentuk rotasi pegawai dapat dipergunakan dalam suatu perusahaan yang secara
garis besar dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) golongan, yaitu:
a.
Mutasi
Mutasi Pegawai menurut
Malayu S. P. Hasibuan (2002:102) adalah: “Suatu perubahan posisi atau jabatan
pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal ataupun vertikal
(promosi/demosi) di dalam satu organisasi”
.
Tujuan dari mutasi
menurut Malayu S. P. Hasibuan (2002:102)
diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan produktivitas
pegawai
2. Untuk menciptakan keseimbangan antara
tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan
3. Untuk memperluas atau menambah
pengetahuan karyawan
4. Untuk menghilangkan rasa bosan atau
jenuh terhadap pekerjaannya
5. Untuk memberikan perangsang agar
karyawan mau berupaya meningkatkan karier yang lebih tinggi
6. Untuk pelaksanaan sanksi atas
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan
7. Untuk memberikan pengakuan dan
imbalan terhadap prestasi kerjanya
8. Untuk alat pendorong agar spirit
kerja meningkat melalui persaingan terbuka
9. Untuk tindakan pengamanan yang lebih
baik
10. Untuk menyesuaikan pekerjaan dengan
kondisi fisik karyawan
11. Untuk mengatasi perselisihan antar
sesama karyawan
Prinsip dari mutasi
pegawai adalah
memutasikan karyawan kepada posisi yang tepat dan pekerjaan yang sesuai, agar
semangat dan produktivitas kerjanya meningkat.
Ada
tiga dasar atau landasan pelaksanaan mutasi pegawai menurut Hasibuan (2002:103)
:
1.
Merit System , adalah mutasi
karyawan yang didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah, objektif, dan
hasil prestasi kerjanya.
2.
Seniority Sistem , adalah mutasi
yang didasarkan atas landasan masa kerja, usia, dan pengalaman kerja yang
bersangkutan. Sistem mutasi seperti ini tidak objektif karena kecakapan orang yang
dimutasikan berdasarkan senioritas belum tentu mampu menduduki jabatan yang
baru.
3.
Spoil System , adalah mutasi yang
didasarkan atau landasan kekeluargaan. Sistem mutasi seperti ini kurang baik
karena didasarkan atas pertimbangan suka atau tidak suka.
b. Promosi
Perubahan posisi/jabatan pekerjaan dari
tingkat yang lebih rendah ke yang lebih tinggi. Perubahan ini biasanya akan
diikuti dengan meningkatnya tanggung jsawab, hak, serta status sosial
seseorang. Dalam pelaksanaannya, suatu promosi harus didasarkan atas
syarat-syarat tertentu yang bagi setiap organisasi dapat berbeda sesuai dengan
kebutuhan organisasi itu sendiri.
Berikut
ini beberapa contoh syarat yang harus dipenuhi dalam promosi :
·
Kejujuran
·
Loyalitas
·
Tingkat Pendidikan
·
Pengalaman Kerja
·
Rasa Tanggung Jawab
·
Kepemimpinan
·
Kerjasama
Dengan memperhatikan masalah-masalah
diatas, maka terdapat beberapa bentuk promosi, yaitu:
1. Promosi Sementara (Temporary Promotion), merupakan suatu bentuk promosi yang
dilaksanakan dalam waktu sementara. Bentuk promosi ini biasanya digunakan
apabila organisasi harus mengisi suatu jabatan yang kosong untuk sementara waktu karena pejabat yang
bersangkutan sedang sakit, cuti, atau alasan lainnya.
2. Promosi Tetap (Permanent Promotion), suatu bentuk promosi yang berlangsung dalam
jangka waktu yang relatif lama.
3. Promosi Kecil (Small Scale Promotion), suatu bentuk promosi yang dilaksanakan untuk
meningkatkan kecakapan tenaga kerja yang bersangkutan. Dalam bentuk ini,
wewenang dan pendapatan tenaga kerja tidak mengalami perubahan.
c. Demosi
Demosi
merupakan suatu bentuk mutasi vertikal yang berupa penurunan
pangkat/posisi/jabatan/pekerjaan yang secara otomatis dengan penurunan\
pendapatan. Suatu demosi biasanya dilakukan karena seorang tenaga kerja telah
melakukan pelanggaran disiplin organisasi yang berat.
d. Pemberhentian
Pegawai
Pemberhentian merupakan suatu bentuk
mutasi vertikal yang paling akhir berupa pemutusan hubungan kerja dan
pemberhentian pembayaran pendapatannya.
Suatu
pemberhentian (retiring) dapat berbentuk :
1. Pemberhentian
dengan hormat, yang dapat terjadi karena
beberapa alasan, antara lain :
•
Pensiun, yaitu apabila
seirang tenaga kerja telah memasuki batas masa kerja maksimum sesuai dengan
peraturan organisasi dan perjanjian kerja yang telah disepakati. Dalam
pemberhentian ini, seorang tenaga kerja yang diberhentikan memperoleh hak
pensiun.
•
Atas pemberhentian
sendiri.
•
Lay off, yaitu suatu
pemberhentian yang prakarsanya berasal dari organisasi sebagai akibat harus
dilakukannya penghapusan suatu jabatan/pekerjaan.
2. Pemberhentian
tidak hormat, yaitu suatu pemberhentian berupa
pemutusan hubungan kerja secara paksa dan sepihak sebagai akibat pelanggaran
disiplin yang sangat berat atau karena putusan pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar