Selasa, 07 Mei 2013

tata cara/aturan etika komunikasi



Keseragaman tata cara komunikasi perlu dihayati oleh setiap anggota Rapi. Tidak sedikit frekuensi yang semberawut digunakan oleh mereka yang tidak mempunyai pengetahuan tentang komunikasi radio sehingga banyak tata cara yang tidak benar ditularkan kepada yang lain. Sangat disayangkan bagi mereka yang mau saja ketularan. Oleh karena itu jangan mencontoh sesuatu jika tidak paham bahwa itu adalah benar, sebaiknya pergunakan tata cara yang betul-betul kita yakini itu benar.
Demikian juga dengan istilah, hindari istilah-istilah yang tidak dipahami arti, maksud dan kegunaanya, akan lebih baik tidak menggunakan istilah dan hanya menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar agar kita tidak ikut tertulah oleh hal-hal yang salah.
Penggunaan stasiun Komunikasi Radio Antar Penduduk dengan baik dan benar oleh setiap anggota RAPI akan mencerminkan bagaimana citra dari Organisasi RAPI itu sendiri.
Oleh karena itu sangat penting bagi setiap anggota RAPI untuk dapat melaksanakan Tata Cara dan Etika berkomunikasi, mamahami dan melaksanaan aturan-aturan yang berlaku bagi Komunikasi Radio Antar Penduduk serta memelihara dan mempertahankan disiplin komunikasi.

PERSIAPAN BERKOMUNIKASI

1. Penyelenggara Komunikasi Antar Penduduk Indonesia adalah mereka yang telah memiliki IKRAP , IPPKRAP dan KTA,
2. Nama Panggilan (10 – 28 ) yang dipergunakan hanya 10-28 yang tercantum di IKRAP yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan, yang lain tidak boleh dipergunakan;
3. Untuk Station Tetap (Base Station), harus memasang papan nama yang diletakkan ditempat yang mudah dibaca, untuk station bergerak, harus pasang sticker dikaca depan sebelah kanan dan kaca belakang;
4. Sarana pendukung yang harus dipersiapkan untuk komunikasi :
F Siapkan buku catatan / log book.
F Siapkan Buku buku refenrensi yang kemungkinan diperlukan seperti Band Plan, Callbook dsb
F Kode 10;
F Form Berita
F Surat Ijin perangkat anda harus selalu bersama perangkat.
F Sesuaikan Jam anda dalam waktu Universal Time Coordinate (UTC) WIB
5. Bila anda yakin semua sudah tersedia, barulah hidupkan perangkat pesawat anda. Mulailah mengaktifkan perangkat radio,
6. Periksalah sarana komunikasi anda apakah dapat bekerja dengan sempurna, seperti Catu daya, Power Supply, Pemancar dan Penerima, Antena dsb
7. Bila Pemancar anda perlu di tune maka lakukanlah pada frekuensi yang tidak digunakan.
8. Pilihlah kanal kerja yang sedang aktif, atau bila anda siap, pilihlah kanal kosong untuk membuka Kanal. Usahakan membuka kanal kerja pada Kanal lokal, atau Kanal Wilayah anda;
9. Monitorlah sejenak beberapa frekuensi sebelum anda memutuskan untuk bekerja pada frekuensi tertentu.

Ada beberapa langkah pokok untuk melakukan panggilan komunikasi yaitu:
§  Monitor - sejenak untuk mendapatkan frekuensi yang tidak digunakan
§  Tanya - meyakinkan bahwa frekuensi memang tidak digunakan
“Apakah Frekuensi digunakan disini YB1PR  ganti  “
“Is this frequency in use, This is YB1PR over“
§  Panggil
§  Panggilan Umum, yang berarti siapapun yang mendengar panggilan anda dapat masuk.
“CQ CQ CQ this is YB1PR, YB1PR Calling CQ over“ 
  •  
§  Panggilan Umum Terarah, yang berarti siapapun yang berada pada arah yang anda maksud mendengar panggilan anda dapat masuk, dan stasiun yang tidak berada pada arah yang anda maksud tidak akan masuk
“CQ Medan CQ Medan CQ Medan this is YB1PR, YB1PR Calling CQ  Medan over “ 
  •  
§  Panggilan Khusus, yang hanya ditujukan pada stasiun tertentu
“YB1FCC, YB1FCC this is YB1PR, YB1PR Calling You over “


sumber :


menurut pendapat saya :

dalam berkomunikasi hendaklah mengikuti aturan dan tata cara berkomunikasi yang baik. serta selalu bertutur kata dan sopan santun lah terhadap orang lain dalam berkomunikasi agar tidak kacau sehingga   mencapai tujuan yang di harapkan.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar