Keseragaman tata cara komunikasi perlu dihayati oleh setiap anggota Rapi.
Tidak sedikit frekuensi yang semberawut digunakan oleh mereka yang tidak
mempunyai pengetahuan tentang komunikasi radio sehingga banyak tata cara yang
tidak benar ditularkan kepada yang lain. Sangat disayangkan bagi mereka yang
mau saja ketularan. Oleh karena itu jangan mencontoh sesuatu jika tidak paham
bahwa itu adalah benar, sebaiknya pergunakan tata cara yang betul-betul kita
yakini itu benar.
Demikian juga dengan istilah, hindari istilah-istilah yang tidak dipahami
arti, maksud dan kegunaanya, akan lebih baik tidak menggunakan istilah dan
hanya menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar agar kita tidak ikut
tertulah oleh hal-hal yang salah.
Penggunaan stasiun Komunikasi Radio Antar Penduduk dengan baik dan benar
oleh setiap anggota RAPI akan mencerminkan bagaimana citra dari Organisasi RAPI
itu sendiri.
Oleh karena itu sangat penting bagi setiap anggota RAPI untuk dapat
melaksanakan Tata Cara dan Etika berkomunikasi, mamahami dan melaksanaan
aturan-aturan yang berlaku bagi Komunikasi Radio Antar Penduduk serta
memelihara dan mempertahankan disiplin komunikasi.
PERSIAPAN BERKOMUNIKASI
1. Penyelenggara Komunikasi Antar Penduduk Indonesia adalah mereka yang
telah memiliki IKRAP , IPPKRAP dan KTA,
2. Nama Panggilan (10 – 28 ) yang dipergunakan hanya 10-28 yang tercantum
di IKRAP yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan, yang lain tidak boleh
dipergunakan;
3. Untuk Station Tetap (Base Station), harus memasang papan nama yang
diletakkan ditempat yang mudah dibaca, untuk station bergerak, harus pasang
sticker dikaca depan sebelah kanan dan kaca belakang;
4. Sarana pendukung yang harus dipersiapkan untuk komunikasi :
F Siapkan buku catatan / log book.
F Siapkan Buku buku refenrensi yang kemungkinan diperlukan seperti Band
Plan, Callbook dsb
F Kode 10;
F Form Berita
F Surat Ijin perangkat anda harus selalu bersama perangkat.
F Sesuaikan Jam anda dalam waktu Universal Time Coordinate (UTC) WIB
5. Bila anda yakin semua sudah tersedia, barulah hidupkan perangkat
pesawat anda. Mulailah mengaktifkan perangkat radio,
6. Periksalah sarana komunikasi anda apakah dapat bekerja dengan
sempurna, seperti Catu daya, Power Supply, Pemancar dan Penerima, Antena dsb
7. Bila Pemancar anda perlu di tune maka lakukanlah pada frekuensi yang
tidak digunakan.
8. Pilihlah kanal kerja yang sedang aktif, atau bila anda siap, pilihlah
kanal kosong untuk membuka Kanal. Usahakan membuka kanal kerja pada Kanal
lokal, atau Kanal Wilayah anda;
9. Monitorlah sejenak beberapa frekuensi sebelum anda memutuskan untuk
bekerja pada frekuensi tertentu.
Ada beberapa langkah pokok untuk melakukan panggilan komunikasi
yaitu:
§ Monitor - sejenak untuk mendapatkan frekuensi
yang tidak digunakan
§ Tanya - meyakinkan bahwa frekuensi memang tidak
digunakan
“Apakah
Frekuensi digunakan disini YB1PR
ganti “
“Is
this frequency in use, This is YB1PR over“
§ Panggil
§ Panggilan Umum, yang berarti siapapun yang
mendengar panggilan anda dapat masuk.
“CQ
CQ CQ this is YB1PR, YB1PR Calling CQ over“
§ Panggilan Umum Terarah, yang berarti siapapun
yang berada pada arah yang anda maksud mendengar panggilan anda dapat masuk,
dan stasiun yang tidak berada pada arah yang anda maksud tidak akan masuk
“CQ
Medan CQ Medan CQ Medan this is YB1PR, YB1PR Calling CQ Medan over “
§ Panggilan Khusus, yang hanya ditujukan pada
stasiun tertentu
“YB1FCC,
YB1FCC this is YB1PR, YB1PR Calling You over “
sumber :
menurut pendapat saya :
dalam berkomunikasi hendaklah mengikuti aturan dan tata cara berkomunikasi yang baik. serta selalu bertutur kata dan sopan santun lah terhadap orang lain dalam berkomunikasi agar tidak kacau sehingga mencapai tujuan yang di harapkan.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar